Tahapan Pemilihan Wali Nagari Serentak Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026
Pasaman Barat akan mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak di 87 nagari yang tersebar di 11 kecamatan. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan Pilwana terbesar sejak Kabupaten Pasaman Barat berdiri, baik dari sisi jumlah nagari yang terlibat maupun luas wilayah pelaksanaannya.
Menariknya, Pilwana Serentak 2026 akan menggunakan sistem electronic voting (e-Voting) atau pemungutan suara secara elektronik. Penerapan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelaksanaan pemilihan, mempercepat proses penghitungan suara, serta menciptakan pemilihan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.
![]() |
| Tahapan pilwana serentak pasbar 2026 |
Persiapan Dimulai Sejak Mei 2026
Rangkaian tahapan Pilwana telah dimulai sejak Mei 2026 melalui berbagai kegiatan persiapan. Pemerintah daerah terlebih dahulu menetapkan nagari yang akan mengikuti pemilihan, membentuk Panitia Pemilihan Kabupaten, Tim Teknis Inti (TTI), serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Selanjutnya, di masing-masing nagari dibentuk Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) yang akan menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pilwana di tingkat lokal. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan teknis dan anggaran guna memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tahapan Pencalonan Wali Nagari
Proses pencalonan menjadi salah satu tahapan yang paling penting dalam Pilwana. Tahapan ini memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik nagari untuk mengikuti proses demokrasi dan menawarkan gagasan pembangunan kepada masyarakat.
Pendaftaran bakal calon wali nagari dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 16 Juli 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan penelitian kelengkapan administrasi, verifikasi dokumen, hingga penetapan calon yang memenuhi syarat.
Apabila jumlah pendaftar melebihi batas yang ditentukan, akan dilakukan seleksi tambahan dan ujian tertulis untuk menentukan calon yang berhak mengikuti pemilihan. Seluruh calon yang lolos akan ditetapkan secara resmi pada 5 Agustus 2026, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 6 Agustus 2026.
Pembentukan Petugas dan Persiapan e-Voting
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemungutan suara, pemerintah akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Nagari (KPPSN) dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) di setiap TPS.
Selain itu, Tim Teknis Inti akan menyiapkan surat suara elektronik yang digunakan dalam sistem e-Voting. Seluruh petugas nantinya akan mendapatkan bimbingan teknis agar memahami prosedur penggunaan perangkat elektronik serta tata cara pelayanan kepada pemilih.
Persiapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pemungutan suara dapat berlangsung aman, lancar, dan sesuai ketentuan.
Penetapan TPS dan Pemutakhiran Data Pemilih
Memasuki akhir Agustus 2026, panitia akan menetapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) beserta tata letaknya. Pada saat yang sama dilakukan proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Tahapan ini mencakup pengambilan data pemilih sementara, validasi data, perbaikan daftar pemilih, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan proses yang berjenjang tersebut, diharapkan tidak ada warga yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih.
Masa Kampanye dan Masa Tenang
Setelah seluruh calon ditetapkan, masa kampanye akan dimulai pada 11 September 2026. Kampanye dilaksanakan sesuai jadwal yang disusun oleh PPWN masing-masing nagari dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Masa kampanye menjadi ruang bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, warga dapat mengenal lebih dekat calon pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan nagari selama enam tahun ke depan.
Selanjutnya, pada 14 September 2026 akan dimulai masa tenang. Pada periode ini seluruh aktivitas kampanye wajib dihentikan sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan pilihan secara objektif tanpa pengaruh kegiatan kampanye.
Pemungutan Suara Dilaksanakan Secara Bergelombang
Berbeda dengan pemilihan sebelumnya, Pilwana Serentak 2026 akan dilaksanakan menggunakan sistem e-Voting dan dilakukan secara bergelombang mulai 17 September hingga 20 Oktober 2026.
Sistem bergelombang diterapkan untuk mengoptimalkan penggunaan perangkat e-Voting yang akan digunakan di seluruh nagari. Dengan pola tersebut, pemerintah dapat memastikan seluruh perangkat berfungsi dengan baik dan mendapatkan pengawasan yang maksimal selama proses pemungutan suara berlangsung.
Penggunaan teknologi elektronik juga diharapkan dapat mempercepat proses penghitungan suara serta meminimalkan potensi kesalahan yang biasa terjadi pada penghitungan manual.
Penetapan Hasil dan Pelantikan Wali Nagari Terpilih
Setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan, panitia akan melakukan penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan sebelum disampaikan kepada camat dan pemerintah daerah.
Tahapan penetapan, pengesahan, serta pengangkatan wali nagari terpilih dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 30 Oktober 2026 melalui Keputusan Bupati Pasaman Barat.
Sementara itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan wali nagari terpilih akan dilaksanakan pada 3 November 2026 sebagai tanda dimulainya masa jabatan pemerintahan nagari yang baru.
Wali Nagari Terpilih Akan Mengikuti Diklat di IPDN Bukittinggi
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan nagari, seluruh wali nagari terpilih akan mengikuti pendidikan dan pelatihan di Kampus IPDN Bukittinggi pada 7 hingga 12 November 2026.
Melalui kegiatan tersebut, para wali nagari akan mendapatkan pembekalan mengenai kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan nagari, pelayanan publik, hingga strategi pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Namun demikian setiap tahapan pilwana dapat berubah disesuaikan dengan kebutuhan. Perubahan tersebut merupakan kewenangan panitia pemilihan kabupaten.
Momentum Penguatan Demokrasi Nagari
Pilwana Serentak Pasaman Barat Tahun 2026 bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan di tingkat nagari. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat demokrasi lokal, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin nagari yang visioner dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Dengan keterlibatan 87 nagari serta penerapan sistem e-Voting, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap pelaksanaan Pilwana dapat berlangsung secara aman, tertib, transparan, dan menghasilkan pemimpin terbaik yang siap membawa kemajuan bagi nagari dan kesejahteraan masyarakat.



Mantapp ketuaa
BalasHapusSudah saatnya pilwana di laksanakan, karna di pasbar sudah lama tidak dilaksanakannya pilwana.
BalasHapusPj pj pj cuma mainan politik saja.
Semoga dengan pilwana ini, setiap pelosok negri di pasaman barat bisa maju dan lebih transparan kedepannya.
Bisa bantu terbitkan artikel profil calon wali nagari min?
BalasHapus