Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

 Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk penempatan di Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.

Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat operasional Sekolah Rakyat yang saat ini terus dikembangkan sebagai program pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di berbagai daerah Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diumumkan Kemensos, tersedia sebanyak 5.127 formasi tenaga kependidikan yang akan ditempatkan pada sejumlah Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan.

Lima Jabatan yang Dibuka

Dalam seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026, terdapat lima jabatan yang dibutuhkan, yaitu:

  • Wali Asuh (Penata Layanan Operasional)
  • Wali Asrama (Penata Layanan Operasional)
  • Operator Sekolah (Pengelola Layanan Operasional)
  • Pengelola Keuangan (Pengelola Layanan Operasional)
  • Tenaga Administrasi (Operator Layanan Operasional)

Kelima posisi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan, pengasuhan peserta didik, administrasi sekolah, hingga pengelolaan keuangan lembaga.

Berdasarkan data yang beredar dalam pedoman rekrutmen, kebutuhan terbesar berada pada formasi Wali Asuh dan Wali Asrama yang akan bertugas mendampingi peserta didik selama berada di lingkungan asrama Sekolah Rakyat.

Persyaratan Pelamar

Seleksi ini terbuka bagi masyarakat umum maupun PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun saat pendaftaran.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), atau Sarjana (S-1).
  • Program studi dan perguruan tinggi memiliki akreditasi minimal B.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
  • Tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin berat.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan.
  • Bersedia bekerja secara bergiliran (shift).
  • Bersedia tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat atau asrama yang telah disediakan.

Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan dan satu wilayah penempatan selama proses seleksi berlangsung.

Wilayah Penempatan

Untuk mempermudah distribusi tenaga kependidikan, Kemensos membagi lokasi penempatan menjadi empat wilayah utama.

Wilayah I
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.

Wilayah II
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Wilayah III
Seluruh provinsi di Kalimantan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Wilayah IV
Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.
  2. Login ke akun SSCASN.
  3. Melengkapi seluruh data pribadi yang diminta sistem.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
  5. Memilih jabatan dan wilayah penempatan.
  6. Memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi.
  7. Mengirimkan formulir pendaftaran secara online.

Pelamar disarankan menggunakan dokumen hasil pemindaian (scan) berwarna dengan kualitas yang jelas agar tidak mengalami kendala saat verifikasi administrasi.

Siapkan Dokumen dari Sekarang

Salah satu tahapan penting dalam seleksi PPPK adalah verifikasi administrasi. Karena itu, calon pelamar perlu memastikan seluruh dokumen telah tersedia sebelum pendaftaran ditutup.

Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Pas foto terbaru.
  • Surat lamaran.
  • Surat pernyataan sesuai format yang ditentukan.
  • Dokumen pendukung lainnya apabila dipersyaratkan.

Kesalahan unggah dokumen atau ketidaksesuaian data dapat menyebabkan pelamar tidak lolos pada tahap administrasi.

Peluang Besar bagi Lulusan D-III hingga S-1

Dibukanya 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat menjadi peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier di bidang pendidikan dan pelayanan sosial.

Selain berperan dalam mendukung program pendidikan nasional, tenaga kependidikan yang lolos nantinya akan menjadi bagian dari pengembangan Sekolah Rakyat yang diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Masyarakat yang berminat diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui portal SSCASN dan kanal resmi Kementerian Sosial guna memperoleh jadwal serta ketentuan terbaru terkait proses seleksi PPPK Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Posting Komentar untuk "Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya"